Rupiah Melemah, DPRD Dorong Intervensi APBD untuk Lindungi UMKM Berbahan Impor
- account_circle Kang Sofyan
- calendar_month 16/06/2026
- visibility 58
- comment 0 komentar
- label Berita
KangSofyan.com – Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang kini berada di kisaran Rp17.700 hingga Rp17.855 memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang masih bergantung pada bahan baku impor. Komisi B DPRD Kota Yogyakarta meminta Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, M Sofyan, mengatakan perhatian utama saat ini perlu diberikan kepada pelaku UMKM yang menggunakan bahan baku impor. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (15/6/2026) di Yogyakarta saat menanggapi dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor usaha daerah.
“Tentu yang terdampak secara langsung itu kan (UMKM) yang bahan bakunya masih impor,” ujar Sofyan.
Menurutnya, sejumlah pelaku usaha seperti pengrajin tahu dan tempe masih bergantung pada bahan baku yang berasal dari luar negeri. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi sehingga memerlukan respons kebijakan dari pemerintah daerah.
Sofyan menjelaskan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta telah membahas sejumlah opsi antisipasi secara internal. Salah satu yang mengemuka adalah perlunya intervensi kebijakan terkait pengadaan bahan baku impor agar pelaku usaha tetap mampu menjalankan usahanya di tengah fluktuasi nilai tukar.
“Ini rumusan yang menjadi diskusi di internal Komisi B. Intinya antisipasinya, ke depan ada langkah-langkah intervensi kebijakan terkait pengadaan bahan-bahan impor ya, itu langkah strategisnya,” tegasnya.
Rumusan tersebut, lanjut Sofyan, akan segera dikoordinasikan dengan mitra kerja Komisi B, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta. Koordinasi diperlukan untuk memetakan sektor-sektor yang paling terdampak serta menentukan bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah.
Selain itu, Komisi B juga menilai keberpihakan anggaran menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan UMKM. Sofyan menyebut pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi ekonomi yang berkembang.
“Ya, perlu intervensi kebijakan, pasti di APBD Perubahan 2026 kalau itu memang dianggap sudah sangat mendesak pasti akan menjadi prioritas,” katanya.
Di sisi lain, Sofyan melihat pelemahan rupiah tidak hanya menghadirkan tantangan, tetapi juga peluang bagi sektor pariwisata. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke destinasi wisata di Indonesia, termasuk Kota Yogyakarta.
“Maka mereka pasti akan berbondong-bondong datang. Positifnya itu, kami menjaring sebuah peluang, kalau kita tidak bisa memanfaatkan ya kita tidak mendapat apa-apa,” ujarnya.
Untuk menangkap peluang tersebut, Komisi B mendorong penguatan promosi pariwisata dan penyelenggaraan berbagai festival yang mampu menarik minat wisatawan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Sofyan menambahkan, strategi lain yang perlu dilakukan adalah mendorong wisatawan agar memiliki masa tinggal lebih lama di Kota Yogyakarta. Dengan meningkatnya lama kunjungan, peluang transaksi bagi pelaku UMKM juga akan semakin besar.
“Kemudian justru akan kita dorong wisatawan untuk menambah lama tinggal di Kota Yogyakarta. Sehingga membuka kesempatan bagi UMKM berjualan, karena pasti para wisatawan asing akan berbelanja dari biasanya, karena lebih murah,” bebernya.
Apabila kondisi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, sektor UMKM yang melayani kebutuhan wisatawan berpotensi memperoleh manfaat ekonomi di tengah tekanan akibat kenaikan biaya bahan baku impor. Karena itu, langkah antisipasi dan strategi pemanfaatan peluang dinilai perlu berjalan beriringan agar perekonomian daerah tetap terjaga.
