Ketua Komisi B DPRD Yogyakarta Dorong Verifikasi Dugaan Pungutan di Alkid
- account_circle Kang Sofyan
- calendar_month 18/09/2026
- visibility 1
- comment 0 komentar
- label Berita
KOTA YOGYAKARTA – Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Mohammad Sofyan, ST, meminta informasi mengenai dugaan pungutan liar dan tindakan yang disebut mengarah pada intimidasi atau premanisme di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta diverifikasi secara objektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan menyusul beredarnya video di media sosial yang memuat dugaan praktik pungutan dan tindakan yang dinilai meresahkan di kawasan Alkid. Ia meminta persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebelum fakta dan pihak yang terlibat diketahui secara jelas.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, pemaksaan, intimidasi, atau tindakan yang melanggar hukum dalam bentuk apa pun. Namun, informasi yang beredar di media sosial juga harus diverifikasi dan diperiksa secara objektif,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, tindakan harus diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, warga Patehan, pedagang, maupun juru parkir yang menjalankan aktivitasnya secara benar tidak seharusnya menerima stigma akibat dugaan tindakan pihak tertentu.
Sofyan yang juga Ketua RW 05 Patehan mengatakan, posisi tersebut membuatnya memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga kawasan Alkid tetap aman dan nyaman. Sementara sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, ia berkepentingan memastikan kegiatan ekonomi, UMKM, perparkiran, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib, transparan, serta sesuai aturan.
Karena itu, Sofyan mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Keraton, aparat penegak hukum, Kemantren, Kelurahan, pengurus wilayah, dan masyarakat melakukan penataan serta evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola kawasan Alkid.
Menurutnya, sejumlah hal perlu diperjelas, terutama mengenai pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemungutan, besaran tarif resmi, dasar hukum, pengelola, mekanisme pembayaran, hingga mekanisme penyetoran dan pertanggungjawaban dana.
“Kejelasan tersebut penting agar tidak terdapat ruang abu-abu dalam pengelolaan kawasan yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan aparat sebagaimana disebut dalam video yang beredar, Sofyan mendorong institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Ia menilai dugaan tersebut perlu diperiksa tanpa terlebih dahulu menyimpulkan keterlibatan institusi sebelum fakta terungkap.
Sofyan berharap persoalan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kawasan Alkid sehingga ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman. Di sisi lain, masyarakat dan pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut juga mendapatkan kepastian dalam menjalankan aktivitasnya.
“Kalau ada pungutan, harus jelas dasar dan kewenangannya. Kalau ada tarif, harus transparan. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Namun, jangan pula seluruh warga Patehan diberi stigma karena dugaan tindakan pihak tertentu,” katanya.
