Mohammad Sofyan dan IWAPI Yogyakarta Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha dan Pendampingan
- account_circle Kang Sofyan
- calendar_month 9/05/2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- label Berita
KangSofyan.com – Mohammad Sofyan, Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menggelar diskusi terbatas bersama Nur Herwiyanti, Sekretaris IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kota Yogyakarta, dan Fatma Arifianti (penggiat UMKM) di Toean Watiman, kawasan Tamansiswa, Sabtu (9/5/2026).
Diskusi yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu turut dihadiri Mardiana Wati, pelaku usaha snack dan nasi box “Bihaaru”, serta Pratiwi dari Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Kraton Yogyakarta.
Pertemuan sederhana tersebut menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus menyatukan semangat untuk mendorong UMKM Kota Yogyakarta agar terus berkembang dan naik kelas.
Salah satu fokus utama dalam diskusi tersebut adalah pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, hingga BPOM bagi produk makanan, minuman, kosmetik, maupun obat-obatan.
Bagi para pelaku usaha kecil, legalitas dinilai bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah penting untuk membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sebagai anggota dewan yang membidangi keuangan, ekonomi, dan pendapatan daerah, Sofyan menegaskan bahwa pelaku UMKM tidak boleh berjalan sendiri menghadapi tantangan usaha yang semakin kompetitif. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberi solusi nyata, bukan sekadar slogan pemberdayaan.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah harus hadir bukan hanya memberi semangat, tetapi juga pendampingan nyata. Jangan sampai pelaku usaha berjuang sendiri mengurus legalitas, pemasaran, hingga pengembangan usaha,” ujar Sofyan.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta itu menambahkan, pihaknya ingin mendorong program pelatihan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari pelatihan manajemen usaha, digital marketing, pengemasan produk, hingga pendampingan pengurusan NIB dan Sertifikat Halal secara mudah dan terjangkau.
Menurut Sofyan, ketika UMKM memiliki legalitas lengkap dan kualitas produk yang baik, maka peluang untuk menembus pasar yang lebih luas akan semakin terbuka. Tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.
Sementara itu, Nur Herwiyanti menyambut positif dukungan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta terhadap pengembangan UMKM, khususnya bagi perempuan pelaku usaha. Ia menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas wajib bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai tanda daftar perusahaan.
“Support dari Komisi B yang membidangi hal tersebut sangat penting, sehingga UMKM naik kelas dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” ungkap Herwiyanti.
IWAPI Kota Yogyakarta sendiri selama ini dikenal aktif mendorong pemberdayaan perempuan pengusaha melalui pelatihan, penguatan jaringan usaha, hingga peningkatan akses permodalan.
Karena itu, kolaborasi antara DPRD, organisasi perempuan, dan komunitas UMKM dinilai menjadi langkah penting dalam membangun ekonomi masyarakat yang lebih kuat dan mandiri.
Di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah, ada harapan besar agar pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi penggerak ekonomi rakyat di Kota Yogyakarta.
