Membuka Potensi PDIN: Kolaborasi Legislatif dan Kadin Akselerasi Ekonomi Kreatif Yogyakarta
- account_circle Kang Sofyan
- calendar_month 5/05/2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- label Berita
KANGSOFYAN.COM – Komisi B DPRD Kota Yogyakarta bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Yogyakarta sepakat untuk mengoptimalkan Pusat Desain dan Inovasi (PDIN) sebagai episentrum pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM lokal. Kesepakatan ini lahir dari pertemuan audiensi di Yogyakarta, Senin (4/5/2026), yang menyoroti pentingnya menghidupkan kembali fungsi PDIN sebagai ruang inovasi, kolaborasi, dan pemberdayaan talenta kreatif daerah agar lebih berdaya saing.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kadin Kota Yogyakarta, Eko Sutrisno, memaparkan urgensi kehadiran ruang bagi pelaku usaha yang selama ini terkendala minimnya sarana pemasaran. “Yogyakarta memiliki potensi talenta kreatif yang luar biasa, namun masih terkendala oleh minimnya etalase atau tempat display yang memadai. PDIN perlu difungsikan sebagai pusat kolaborasi yang mendukung konsep quality tourism, mengutamakan kualitas pengalaman pengunjung,” ungkap Eko.
Wakil Ketua Kadin Kota Yogyakarta, Rina, turut menambahkan bahwa fasilitas tersebut harus menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, PDIN ke depan harus mampu mengasah keterampilan baru bagi generasi muda serta membekali pelaku UMKM agar lebih adaptif menghadapi dinamika pasar. “Kami ingin memastikan pelaku usaha kita mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan bekal kemampuan yang memadai,” tambahnya.
Menanggapi inisiatif tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Mohammad Sofyan, menyambut hangat rencana kolaborasi ini. Sofyan memandang pemanfaatan PDIN sebagai terobosan tepat guna menstimulasi ekonomi kreatif kota, meski ia juga memberikan catatan penting terkait tantangan literasi digital. “Ini adalah langkah yang tepat, namun kita harus memastikan kesenjangan digital seperti pelaku UMKM yang belum familiar dengan marketplace dan pemasaran digital dapat dijembatani melalui sinergi ini,” ujar Sofyan, yang juga menyoroti perlunya rebranding kawasan Prawirotaman agar tampil lebih segar dan profesional.
Dukungan dari jajaran legislatif juga diwarnai dengan pandangan kritis terkait kebijakan anggaran dan pasar. Anggota Komisi B, Oleg Yohan, menegaskan bahwa operasional PDIN harus memiliki bidikan segmentasi yang jelas agar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi nyata tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan. Senada dengan hal tersebut, Ipung Purwandari menekankan pentingnya perencanaan yang matang terkait pengemasan jasa dan arah pariwisata untuk mempertahankan keunggulan Yogyakarta sebagai destinasi kreatif berkelas.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta mendorong Kadin untuk segera memproses perizinan yang diperlukan agar operasional sinergi ini dapat segera dimulai. Kehadiran PDIN yang optimal diharapkan tidak hanya menjadi etalase fisik, tetapi juga menjadi inkubator yang menghidupkan roda ekonomi masyarakat. Hal ini diyakini mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan UMKM, membuka lapangan pekerjaan, serta mengukuhkan posisi Yogyakarta sebagai kota kreativitas yang berkelanjutan.
