Beranda » Berita » Komisi B DPRD Yogyakarta Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Tim Ahli

Komisi B DPRD Yogyakarta Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Tim Ahli

Kota Yogyakarta – Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat bersama tim ahli untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis, 17 Juli 2025.

Ketua Komisi B, Mohammad Sofyan, membuka rapat dengan pemaparan awal sesuai bidang tugas Komisi B. Tenaga Ahli Komisi, Denies Priantinah, menjelaskan bahwa KUA menjadi landasan penyusunan anggaran serta pijakan arah kebijakan daerah ke depan.

Komisi B menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan dunia usaha dalam penyusunan program prioritas. Komisi juga mengusulkan agar organisasi perangkat daerah menyusun program afirmatif untuk UMKM dan pariwisata inklusif.

Tim ahli menilai penganggaran perlu terhubung dengan pengembangan sektor unggulan berbasis kearifan lokal seperti UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, pendidikan, dan kebudayaan. Tema kebijakan tahun 2026 disebut mengarah pada transformasi ekonomi berbasis inovasi dan produktivitas lokal.

Komisi B meminta organisasi perangkat daerah memiliki indikator kinerja berbasis hasil (outcome) agar anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

expand_less