Beranda » Berita » Komisi B DPRD Yogya Bahas Perubahan Anggaran 2025, Fokus Koperasi Merah Putih dan Efisiensi OPD

Komisi B DPRD Yogya Bahas Perubahan Anggaran 2025, Fokus Koperasi Merah Putih dan Efisiensi OPD

Yogyakarta — Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat kerja membahas perubahan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) tahun anggaran 2025, Jumat (2/5) di ruang rapat Komisi B. Rapat terbagi dalam tiga sesi, melibatkan Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (PKU), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bappeda sebagai pendamping pembahasan.

Pada sesi pertama, Kepala Dinas PKU, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.Si., menjelaskan pihaknya menata ulang anggaran 2025 dengan memangkas sisa belanja dan mengalihkan dana untuk sektor yang dianggap krusial, seperti peningkatan koperasi. Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

Ketua Komisi B, Muhammad Sofyan, S.T., menyoroti kesiapan kelurahan menyambut program Koperasi Merah Putih. Ia berharap, persepsi antara Komisi B dan Dinas PKU bisa selaras, sehingga kendali atas koperasi berbasis kelurahan tetap berada di dinas.

Tri Karyadi menegaskan, program Koperasi Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan koperasi di 80.000 desa. Ia menyebut, tujuan utamanya untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat kelurahan.

Kepala Dinas PKU, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.Si. bersama jajaran

Pada sesi kedua, Kepala BPKAD, Raden Roro Andarini, S.E., M.Si., memaparkan rencana kerja dan perubahan anggaran BPKAD tahun 2025. Ia mengungkapkan, bidang aset mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas wali kota, serta asuransi bagi gedung pemerintah, puskesmas, rumah sakit, dan pasar.

Sesi ketiga diisi Kepala DPMPTSP, Budi Santosa, S.STP., M.Si., yang menyampaikan usulan anggaran perubahan. Ia melaporkan adanya efisiensi besar-besaran, termasuk rasionalisasi 50 persen pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi RKPD. Selain itu, pihaknya memangkas anggaran pengembangan iklim penanaman modal serta belanja perjalanan dinas.

Dengan pembahasan ini, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menegaskan fokusnya pada efisiensi anggaran dan penguatan program strategis yang langsung menyentuh masyarakat.

expand_less