
Perangi Miras, Wujudkan Jogja yang Aman dan Nyaman: Komitmen Mohammad Sofyan untuk Raperda Miras
- account_circle Kang Sofyan
- calendar_month 17/04/2025
- visibility 53
- comment 0 komentar
- label Berita
Yogyakarta – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Yogyakarta telah memunculkan kekhawatiran yang mendalam di tengah masyarakat. Masalah ini tidak luput dari perhatian Mohammad Sofyan, anggota DPRD Kota Yogyakarta dari daerah pemilihan Patehan Kraton. Rasa keprihatinannya terhadap dampak sosial yang ditimbulkan miras mendorongnya untuk segera menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengendalian miras.
Sebagai Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Yogyakarta, Sofyan menilai bahwa regulasi terkait miras memang sudah ada, namun sudah sangat usang dan tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Perda yang ada itu dibuat tahun 1953. Sudah sangat ketinggalan zaman. Pembahasan sebenarnya sempat direncanakan oleh anggota dewan periode sebelumnya, tapi tertunda. Maka dari itu, dengan waktu yang tersisa di tahun ini, kami akan berupaya maksimal untuk menyelesaikannya,” jelas Sofyan.
Menurut pria berusia 60 tahun ini, poin krusial dalam raperda yang sedang digodok adalah pembatasan distribusi miras serta pelarangan keras terhadap minuman oplosan. Ia menegaskan pentingnya payung hukum yang kuat agar pengawasan peredaran miras bisa dilakukan secara tegas dan menyeluruh.
Tak berhenti sampai pada regulasi, Sofyan juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan aturan di lapangan setelah perda disahkan. Ia ingin memastikan bahwa setiap pasal yang telah disusun benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi dokumen yang tertumpuk di meja.
Harapannya, kehadiran aturan ini akan membawa dampak nyata: terciptanya ketertiban, ketenteraman, dan suasana masyarakat yang kondusif. Bagi Sofyan, suasana sosial yang stabil akan mendorong meningkatnya produktivitas dan partisipasi warga dalam pembangunan kota.
“Kondisi masyarakat yang nyaman dan aman akan menumbuhkan semangat gotong royong dan keterlibatan dalam pembangunan. Itulah impian kita bersama—Jogja yang tertib, bebas dari premanisme, dan menjunjung tinggi nilai sosial,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta, Sofyan dikenal sebagai sosok yang dekat dengan warganya. Selain menjabat sebagai Ketua Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se-Kota Jogja, ia juga merupakan tokoh tua di RW 05 Patehan yang selalu tanggap terhadap dinamika sosial di sekitarnya.
Dengan berbagai peran yang diembannya, Sofyan menegaskan bahwa dirinya merasa terpanggil untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara nyata. Ia berkomitmen penuh untuk memanfaatkan masa baktinya selama lima tahun ke depan sebagai wakil rakyat guna menciptakan perubahan positif di Kota Yogyakarta.